ANALISIS PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT BIDANG FARMASI DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ABDUL AZIZ SINGKAWANG
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdul Aziz Singkawang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu melakukan pengukuran tentang pencapaian indikator-indikator Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit bidang farmasi di Instalasi Farmasi RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang yaitu meliputi waktu tunggu pelayanan obat, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat, kepuasan pelanggan dan penulisan resep sesuai formularium.
Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif. Penelitian dilakukan selama 1 bulan pada bulan Desember 2016. Data penelitian dikelompokkan menjadi data kualitatif dan kuantitatif. Data Kualitatif berupa wawancara mendalam dengan Kepala Instalasi Farmasi, karyawan, dokter sedangkan data kuantitatif berupa observasi dan kuesioner kepada pasien rawat jalan. Data hasil penelitian dianalisis secara deskriptif dengan rumus perhitungan yang sesuai.
Hasil penelitian didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep jadi 18, 42 menit, resep racikan 40,37 menit, tidak adanya kesalahan pemberian obat 100%, kepuasan pelanggan 96,47%, penulisan resep sesuai formularium 95,95%. Dapat disimpulkan untuk waktu tunggu pelayanan obat, tidak adanya kejadian kesalahan pemberian obat dan tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan farmasi telah memenuhi standar namun untuk kesesuaian penulisan resep dengan formularium belum memenuhi standar. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal yaitu keterbatasan SDM, peresepan dokter terhadap obat-obat diluar formularium, sarana dan prasarana yang belum optimal, sosialisasi formularium belum optimal dan Kebijakan dalam pelayanan resep untuk menghindari kejadian kesalahan pemberian obat.